Persyaratan
yang diperlukan :
- Surat Permohonan (bermaterai
Rp.6000,-) dari pimpinan badan usaha
- FOTOCOPY KTP PEMILIK DAN DOKTER
PENANGGUNG JAWAB
- Foto copy Akte Pendirian BADAN
USAHA
- Foto copy legalisir izin
mendirikan bangunan ( IMB ) dan denah sesuai peruntukkannya DARI PEMKOT
SURABAYA
- Fotocopy legalisir izin
gangguan ( HO ) dan denah sesuai peruntukkannya DARI PEMKOT SURABAYA
- FOTOCOPY DOKUMEN UKL / UPL
- Foto copy Sertifikat Tanah
- SURAT PERNYATAAN SEWA BANGUNAN
APABILA MENYEWA MASA SEWA MINIMAL 5 TAHUN (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat keterangan domisili usaha
dari Kelurahan
- Surat Pernyataan sanggup
mentaati peraturan yang berlaku serta mengikuti pembinaan penyelenggaraan
KLINIK UTAMA (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat Pernyataan sebagai
penanggung jawab (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat Pernyataan bersedia
menjadi penanggung jawab (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat Pernyataan SEBAGAI
penanggung jawab HANYA DI 1 (SATU) SARANA KESEHATAN SAJA (bermaterai Rp.6000,-)
- Foto copy surat kerja sama (
MOU ) tentang pembuangan limbah medis padat dengan SARANA KESEHATAN LAIN
YANG MEMPUNYAI INCENARATOR
- Foto copy surat KERJASAMA MOU
AMBULAND (klinik rawat inap)
- Surat pernyataan tidak
menggunakan obat-obat sedatif, TIDAK MELAKUKAN general anaesthessi maupun
regional anaesthesi (bermaterai Rp.6000,-)
- Surat pernyataan dari dokter
penanggung jawab jika memperkerjakan dokter umum, maka pelayanan yang
dilakukan dokter umum merupakan tanggung jawab dokter penanggung jawab
- Struktur Organisasi
- Daftar Ketenagaan( MEDIS /
PARAMEDIS / NON MEDIS )
- Fotocopy SIP (Surat Ijin
Praktek) masing-masing Dokter / Dokter Gigi (untuk perpanjangan ijin
sarana), surat permohonan dari dokter yang akan praktek di klinik (untuk
ijin sarana baru), SIP Bidan/ Perawat, SP/SIK APOTEKER
- Fotocopy Ijasah TENAGA MEDIS /
PARAMEDIS / NON MEDIS
- Daftar Peralatan yang memiliki
registrasi dari kementerian kesehatan ri dan telah dikalibrasi
- Daftar obat dan kosmetika
(untuk klinik dengan pelayanan kecantikan)
- Daftar Jenis Pelayanan dan
Tarif Pelayanan
- DAFTAR JAM PELAYANAN
- Denah Lokasi dan Denah Ruangan
( UKURAN SKALA METER )
- Surat izin dari atasan bagi
penanggung jawab dengan status pegawai negeri sipil ( pns )
- profil klinik utama
- Surat pernyataan jenis
pelayanan yang dilakukan di klinik utama sesuai peraturan perundang
undangan yang berlaku (bermaterai 6000)
- Surat Pernyataan
menyelenggarakan iklan dan publikasi sesuai permenkes no. 1787 tahun 2010
tentang iklan dan publikasi pelayanan kesehatan
- Apabila perpanjangan izin :
MELAMPIRKAN surat izin PENYELENGGARAAN lama YANG ASLI
- FOTO COPY IZIN DARI BAPETEN
APABILA MENGGUNAKAN ALAT RADIOLOGI
- Permohonan Perpanjangan
0 komentar:
Posting Komentar